Jumat, 18 Januari 2013

Revisi UU Agraria Untuk Ketahanan Pangan

SUARAAGRARIA.com, Jakarta - Melonjaknya harga kedelai impor yang membuat pengrajin tahu dan tempe terjepit hanyalah sebagian kecil  fenomena krisis pangan di negara ini. Menyusutnya lahan pertanian karena alih fungsi merupakan salah satu penyebab utama krisis pangan.  Saatnya pemerintah republik ini menerapkan reformasi agraria dengan tegas.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagio dalam dialog Polemik bertajuk 'Memble Tanpa Tempe' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/7/2012). “Apalagi spekulan bermain sehingga luas lahan pertanian menjadi kritis,” tegasnya.

"Ada 7,3 hektar yang dikuasai para kelompok yang memang untuk spekulasi. Padahal ditengarai tanah itu cukup subur untuk ditanami," ujarnya lagi. Tentu saja faktor tersebut  menghambat peningkatan pangan selama ini. “Belum lagi spekulan kedelai, yang memperparah masalah, pemerintah harus tegas melawan para spekulan itu,” katanya.

Firman juga berharap kelangkaan pangan ke depan jangan lagi jadi “event tahunan”.  Oleh karena tiu sekali lagi pemerintah harus tegas, yakni salah satunya berani melakukan revisi UU Agraria.

sumber/
source:

suaraagraria.com